Kini, untuk masyarakat Jawa Tengah dapat memanfaatkan layanan SMS untuk Layanan Nomer Pajak Kendaraan bermotor. Layanan ini disajikan oleh Dispenda Propinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Telkomsel.
Dengan harga yang cukup murah (Rp. 500) diharapkan dengan layanan ini masyarakat dapat memanfaatkan informasi yang mutakhir (update) untuk mengetahui status suatu nomor kendaraan bermotor. Terlebih lagi SMS atau media seluler telah dapat dimanfaatkan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat di seluruh Jawa Tengah.
Diharapkan juga dengan layanan seperti ini masyarakat dapat terhindar dari penipuan, percaloan dan kejelasan status denda akibat keterlambatan


Untuk mendapatkan akses layanan ini, masyarakat hanya perlu melakukan SMS ke 7070 dengan

Format ketik JATENG<spasi>NoPol
No 7070 (Khusus Telkomsel)
Contoh JATENG AA1234BB
Reply (sekedar contoh) Purworejo;AA1234BC;SPM/SPD MTR;YAMAHA/RXK;1993;HITAM;MS PJK:23-09-2006;PKB:69.000;BBN2:46.000;JR:Rp. 35.000;(DENDA PKB=17.250 /thn)
Tarif Rp 500,00