- Rokok berbahaya bagi kesehatan raga. Bagaimanapun juga asap bukanlah asupan badan manusia. Manusia sudah takdir, bahwa dia akan mengasup nasi dan mengasup minuman.
- Rokok itu mengganggu orang lain yang tidak merokok. Bagaimanapun, asap rokok akan membuat polusi yang tidak seharusnya dihisap dalam sistem pernafasan manusia.
- Rokok tidak menghasilkan sesuatu secara kongkrit. Justru merokok adalah suatu pemborosan.
Masihkah ulama akan mengatakan makruh? Mengapa para ulama, para kyai masih bertahan bahwa rokok itu boleh? Alasannya hanya satu, yaitu adalah: karena dia merokok.
Banyak orang mengatakan bahwa rokok tidak haram, bahkan di Indonesia masih berguna karena dapat membangun bangsa. Benarkah? Semoga Alloh mengampuni anda dengan hal itu. Indonesia menjadi begini karena terlalu banyak asupan haram dari devisa merokok. Seorang yang tidak merokok, akan sangat yakin negara dapat hidup tanpa adanya rokok. Untuk orang yang merokok, pasti dia akan mengatakan, tidak mungkin negara hidup tanpa rokok.
Untuk para ulama yang masih merokok, anda adalah orang yang termasuk pertama dituntut di akhirat oleh banyak orang yang menjadi korban “penghalalan / pemubahan” rokok anda. Semoga anda masih ingat Tuhan.

Agustus 18, 2008 at 2:45 am
sudah sangat jelas ditulis didalam kotak kemasan rokok bahwa merokok SANGAT BERBAHAYA bagi kesehatan jadi tidak lagi ada alasan untuk tidak mengatakan itu HARAM kecuali memang bagi orang2 yang buta huruf atau memang tidak sadar diri saja yg masih ngotot untuk merokok. Ketahuilah bahawa setiap tahun masyarakat Indonesia menghabiskan 50 Triliun untuk belanja rokok.
Lebeh baih uang tersebut untuk biaya kesehatan dan sekolah gratis bagi wargakurang mampu
Agustus 18, 2008 at 10:54 am
Terimakasih bung Abdullah.. Saya juga perihatin melihat ini
http://www.liputan6.com/news/?id=163407&c_id=3
07/08/2008 13:00 Gizi
Ketika Susu Harus Mengalah Pada Rokok
Liputan6.com, Jakarta: Berbagai tekanan ekonomi membuat pemenuhan gizi anak kerap terabaikan, bahkan sekadar untuk memberikan air susu ibu pun harus terkendala oleh faktor kemiskinan. Ironisnya lagi, tak jarang kaum lelaki tak sadar ternyata lebih banyak membelanjakan uangnya untuk rokok ketimbang susu anak.
Lihat saja Esti. Di usianya yang baru lima bulan, bayi ini tengah membutuhkan asupan ASI. Sayang, sang ibu hanya bisa menemuinya sebulan sekali karena bekerja sebagai baby sitter. Ayah Esti pun tak bisa berbuat banyak, demi rupiah ia rela berganti peran dengan sang istri. Maka jadilah Esti bergantung pada susu formula.
Yang mengherankan, di tengah keterbatasan ekonomi tersebut, belanja rokok sang ayah malah lebih besar ketimbang dana membeli susu. Sebesar Rp 250 ribu untuk rokok dan Rp 190 ribu untuk susu anak per bulan. Dengan anggaran sebesar itu pun sang ayah mengaku telah mengurangi konsumsi rokoknya. Kecukupan gizi seorang anak amat bergantung pada pola hidup orang tuanya. Semestinya ini menjadi kesadaran kaum bapak pula.(ADO/Anastasya Putri dan Nurwanto)
Agustus 18, 2008 at 1:21 pm
bullshit……
emang lo cuman liat dari sisi lo, bersikaplah empati,,,,,
ga ada aturan rokok haram…..
klo emang rokok haram mana bukti konkritnya?????
ajngan asal nguapppppppp
Agustus 20, 2008 at 2:07 am
Terus Terang saya Bukanlah Perokok dan saya lebih suka kalau dunia ini tanpa Rokok. Untuk mengharamkan rokok saya tidak mau ikut-ikutan membuat Fatwa karena saya bukan ulama yang memiliki kemampuan dan otoritas untuk membuat status haram/halal.
Secara pribadi rokok adalah kebebasan setiap individu cuma kalau merokok di tempat umum benar-benar kebablasan dan melanggar kebebasan orang lain maka kalau mau merokok jangan sembarangan merokok. Kalau perlu asapnya jangan sampai dikeluarkan tapi dihisap semua biar tidak mengganggu orang lain.
Agustus 20, 2008 at 3:21 pm
================================================
benyckps Berkata:
Agustus 18, 2008 at 1:21 pm e
bullshit……
emang lo cuman liat dari sisi lo, bersikaplah empati,,,,,
ga ada aturan rokok haram…..
klo emang rokok haram mana bukti konkritnya?????
ajngan asal nguapppppppp
================================================
Sudah dipaparkan diatas mas/mbak.. Rokok itu mengganggu syaraf. Pemborosan yang harusnya bisa buat makan juga dibakar. Mengganggu orang lain itu juga jelas. Anda sendiri coba yang sebaiknya membuktikan “APA GUNA ROKOK”. Jangan asal nguapppp disini. malu mas kalau tanpa bukti
Agustus 21, 2008 at 1:24 am
aduuuhhh….aqu setuju banget dan sangat mendukung dengan diharamkannya merokok…semoga cepet terrealisasi dan suamiqu termotivasi untuk stop merokok…masalahnya suamiqu jg termasuk perokok beratz…sehari cuma 2 bungkus ajah…hiks…..ayo..ayo..haramkan rokok…..
Agustus 21, 2008 at 1:33 am
menyambung pertanyaan maz bimo untuk benyckps, APA GUNA ROKOK..saya mau jawab maz bim : BUAT nnggggGAYAaaaa……
Agustus 22, 2008 at 1:34 am
Saya cuma berdoa, semoga bangsa ini kian dibebaskan dari bencana ROKOK
Agustus 24, 2008 at 1:52 pm
mari kita pasang BANNER anti rokok.. Bismillah kita perbaiki dunia mulai dari diri kita
Agustus 25, 2008 at 4:45 am
Saya ga perokok, tapi Bapak saya termasuk perokok berat… saya pernah bertanya dan memberi saran agar menghentikan kegiatan ini. Hanya emang menghentikan merokok itu tidak semudah membalik telapak tangan… apalagi buat perokok yang sudah menahun…
Agustus 29, 2008 at 2:31 pm
bapak saya juga seorang perokok, tapi alhamdulillah, beliau ada pengetian terhadap yang tidak merokok. Misal, jika ada anak cucunya, maka bapak tiadk merokok, atau setidaknya akan merokok di luar rumah.
Desember 24, 2008 at 5:44 am
Ulama Harus Ikut Pikirkan Dampak Fatwa Rokok Haram
Meski masih dalam tahap wacana, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan akan mengeluarkan fatwa haram merokok bagi umat Islam. Isu ini dapat menjadi kontroversi baru karena bisa membuat punahnya sebuah ekosistem dan komunitas yang sudah mapan.
Persoalannya, tentu adalah bagaimana mengatasi krisis yang terjadi pasca fatwa haram oleh MUI. Siapakah yang bertanggungjawab atas dampak negatif dari dikeluarkannya fatwa ini? Apakah MUI juga sudah memikirkan dampak-dampaknya?
Padahal, jika fatwa rokok haram diluncurkan pasti dampak sosial ekonomisnya akan luar biasa besar. Rokok merupakan salah satu penyumbang devisa bagi negara, dan juga penyumbang berbagai kegiatan (sponsorship), bahkan dalam event resmi pemerintahan dan keagamaan.
Bukan itu saja, berapa juta orang yag akan mendapat kesengsaraan akibat masalah ini. Pengusaha dan karyawan pabrik rokok, meskipun banyak barangkali masih bisa dihitung. Tetapi, berapa jumlah tetangga kita yang menjadi tukang rokok di sepanjang jalan, tentu jumlahnya akan menjadi sangat banyak.
Dalam konteks ini, kita mengharapkan agar para ulama (jika mengeluarkan fatwa rokok haram) juga turut membantu memikirkan nasib dan masa depan jutaan komunitas manusia yang menggantungkan hidupnya kepada industri rokok. Terima kasih.
Maret 2, 2009 at 3:10 am
=============================================h.abdullah k.kartawinatta sip Says:
Agustus 18, 2008 at 2:45 am
sudah sangat jelas ditulis didalam kotak kemasan rokok bahwa merokok SANGAT BERBAHAYA bagi kesehatan…
=============================================
Kalo ndak salah di bungkus rokok ada tulisan begini:
“Rokok DAPAT menyebabkan impotensi, serangan jantung, gangguan kehamilam dan janin”.
Itu kalo rokoknya “DAPAT”, kalo rokoknya “BELI”???hehehe.
Sulit untuk merubah frame di masyarakat tentang rokok. Sederhananya, mulai dari orang2 disekitar dl kali ya. Di provokasi biar berhenti merokok. Tapi memprovokasi bapak saya sendiri saja saya belum berhasil, gmn mau memprovokasi org lain