Rokok itu haram. Mengapa?

  1. Rokok berbahaya bagi kesehatan raga. Bagaimanapun juga asap bukanlah asupan badan manusia. Manusia sudah takdir, bahwa dia akan mengasup nasi dan mengasup minuman.
  2. Rokok itu mengganggu orang lain yang tidak merokok. Bagaimanapun, asap rokok akan membuat polusi yang tidak seharusnya dihisap dalam sistem pernafasan manusia.
  3. Rokok tidak menghasilkan sesuatu secara kongkrit. Justru merokok adalah suatu pemborosan.

Masihkah ulama akan mengatakan makruh? Mengapa para ulama, para kyai masih bertahan bahwa rokok itu boleh? Alasannya hanya satu, yaitu adalah: karena dia merokok.

Banyak orang mengatakan bahwa rokok tidak haram, bahkan di Indonesia masih berguna karena dapat membangun bangsa. Benarkah? Semoga Alloh mengampuni anda dengan hal itu. Indonesia menjadi begini karena terlalu banyak asupan haram dari devisa merokok. Seorang yang tidak merokok, akan sangat yakin negara dapat hidup tanpa adanya rokok. Untuk orang yang merokok, pasti dia akan mengatakan, tidak mungkin negara hidup tanpa rokok.

Untuk para ulama yang masih merokok, anda adalah orang yang termasuk pertama dituntut di akhirat oleh banyak orang yang menjadi korban “penghalalan / pemubahan” rokok anda. Semoga anda masih ingat Tuhan.